Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien untuk pembangunan Sulawesi Barat yang lebih baik.

Gubernur Sulawesi Barat
Gubernur Sulawesi Barat

Visioner

Wakil Gubernur Sulawesi Barat
Wakil Gubernur Sulbar

Dedikasi untuk Rakyat

Sekretaris Daerah

Ajakan Partisipasi

Sekretaris Daerah

Ajakan Partisipasi

Tim IPKD
Tim IPKD

Komitmen Transparansi

Tim IT
Tim IT

Dukungan Teknologi

6

Dimensi Penilaian

6

Kabupaten

74,69

Capaian IPKD 2024

Capaian IPKD Tahun 2024

74.69
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Perlu Perbaikan

Nilai Per Dimensi

Kesesuaian Dokumen Perencanaan & Penganggaran
9.28
Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD
20
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
13.9
Penyerapan Anggaran Belanja Daerah
15
Kondisi Keuangan Daerah
1.48
Opini BPK atas LKPD
15

Apa Itu IPKD?

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah instrumen pengukuran kinerja yang komprehensif dan terstandar, dirancang untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah mengelola keuangan publik secara transparan, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Lebih dari Sekadar Angka

IPKD bukan hanya sekadar angka statistik atau skor semata. Ini adalah refleksi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah rakyat, mulai dari tahap perencanaan anggaran yang partisipatif, pelaksanaan program yang tepat sasaran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mengapa IPKD Penting untuk Masyarakat?

Melalui IPKD, masyarakat memiliki akses informasi yang jelas dan terukur tentang bagaimana dana publik—yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah—digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pelayanan publik lainnya.

Dengan demikian, IPKD menjadi jembatan transparansi antara pemerintah dan masyarakat, mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan bersama.

Cerminan Kinerja Nyata

Menggambarkan seberapa baik tata kelola keuangan dari hulu ke hilir

Alat Kontrol Sosial

Memberdayakan masyarakat dalam pengawasan keuangan daerah

Pendorong Perbaikan

Menjadi acuan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan

Jaminan Akuntabilitas

Memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat

Dasar Hukum IPKD

Pelaksanaan IPKD memiliki landasan hukum yang kuat dan berjenjang, menjamin legalitas dan kredibilitas pengukuran

1
Permendagri No. 19 Tahun 2020

Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan ini menjadi pedoman teknis operasional yang mengatur secara rinci dan komprehensif tentang dimensi-dimensi penilaian, indikator kinerja, metodologi pengukuran, serta tata cara pelaporan IPKD. Permendagri ini memastikan bahwa setiap daerah dinilai dengan standar yang sama, objektif, dan terukur.

2
PP No. 12 Tahun 2019

Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah ini menjadi landasan hukum yang lebih tinggi bagi pengaturan IPKD, khususnya dalam Pasal 221 ayat (1) yang secara eksplisit mewajibkan pengukuran kinerja pengelolaan keuangan daerah. PP ini mengatur seluruh aspek pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

3
UU No. 17/2003 & UU No. 1/2004

Tentang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara

Kedua undang-undang ini merupakan fondasi hukum tertinggi yang mengatur prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara dan daerah. Menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sebagai pilar utama dalam setiap pengelolaan anggaran publik, termasuk di tingkat pemerintahan daerah.

Mengapa IPKD Penting?

IPKD memberikan manfaat strategis yang nyata bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem tata kelola pemerintahan

Untuk Pemerintah Daerah

IPKD menjadi alat evaluasi diri yang objektif untuk mengukur capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah secara berkala.

  • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sistem keuangan
  • Menjadi acuan perbaikan kebijakan dan prosedur
  • Meningkatkan kredibilitas di mata publik dan investor
  • Mendorong inovasi dalam tata kelola keuangan
Untuk Pemerintah Pusat

IPKD berfungsi sebagai instrumen pemantauan dan pembinaan yang efektif untuk memastikan seluruh daerah menerapkan standar tata kelola yang baik.

  • Memetakan kinerja keuangan daerah secara nasional
  • Memberikan pembinaan teknis yang tepat sasaran
  • Mendorong kompetisi positif antar daerah
  • Menjadi dasar kebijakan fiskal nasional
Untuk Masyarakat

IPKD memberikan transparansi dan kontrol sosial yang memungkinkan masyarakat memantau penggunaan uang publik secara langsung.

  • Memahami kemana uang pajak digunakan
  • Mengawasi kinerja pemerintah daerah
  • Mendorong partisipasi dalam pembangunan
  • Merasakan dampak langsung dari tata kelola yang baik
Indikator Kualitas Pelayanan Publik

Semakin tinggi nilai IPKD suatu daerah, semakin baik pula kualitas pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang tepat guna, serta program-program kesejahteraan yang lebih efektif dan efisien untuk masyarakat.

Apa yang Dinilai dalam IPKD?

IPKD mengukur kinerja keuangan daerah secara holistik melalui enam dimensi utama yang saling terintegrasi

1
Kesesuaian Dokumen Perencanaan & Penganggaran

Menilai kualitas proses penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD, termasuk aspek partisipasi publik, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan, serta ketepatan waktu penetapan anggaran.

2
Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD

Mengukur efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran, konsistensi pelaksanaan dengan perencanaan, serta pencapaian target kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

3
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Mengevaluasi kelengkapan, ketepatan waktu, dan kualitas laporan keuangan daerah, pengelolaan aset, serta tertib administrasi keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

4
Penyerapan Anggaran Belanja Daerah

Mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran yang telah direncanakan untuk mendukung program dan kegiatan pembangunan. Penyerapan anggaran yang optimal mencerminkan efisiensi, efektivitas, dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan APBD

5
Kondisi Keuangan Daerah

kemandirian dan stabilitas fiskal pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangannya. Fokusnya adalah pada kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik melalui pendapatan asli daerah (PAD) serta pengelolaan belanja yang sehat.

6
Opini BPK atas LKPD

Mengukur tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Manfaat IPKD bagi Masyarakat Sulawesi Barat

Bagi masyarakat Sulawesi Barat, IPKD bukan sekadar angka atau laporan teknis, tetapi merupakan cermin kemajuan nyata dari tata kelola pemerintahan daerah yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Transparansi Pengelolaan Anggaran

Mengetahui secara jelas bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Barat mengelola keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga realisasi program pembangunan.

Mendorong Keterbukaan Informasi

Memastikan pemerintah daerah lebih terbuka dalam mempublikasikan informasi anggaran dan kinerja keuangan, sehingga masyarakat dapat mengakses dan memahami penggunaan dana publik.

Kontrol Sosial yang Efektif

Masyarakat dapat berperan aktif sebagai pengawas penggunaan keuangan daerah, memberikan masukan, dan melaporkan jika terdapat indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian.

Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, efektif dalam pelayanan, dan sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Barat.

Dengan IPKD yang baik, masyarakat Sulawesi Barat akan merasakan langsung dampak positifnya: pelayanan publik yang lebih berkualitas, infrastruktur yang lebih memadai, program kesehatan dan pendidikan yang lebih baik, serta pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui berbagai langkah strategis

Peningkatan Skor IPKD Berkelanjutan

Menargetkan peningkatan skor IPKD setiap tahun melalui perbaikan sistemik, penguatan kapasitas SDM, dan penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sinergi Antar Perangkat Daerah

Membangun kolaborasi yang kuat antar OPD dalam transparansi keuangan, berbagi best practices, dan mengintegrasikan sistem informasi keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.

Reformasi Sistem dan Pelayanan

Menjadikan IPKD sebagai kompas arah pembenahan sistem keuangan daerah, penyempurnaan kebijakan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komitmen Kami

"Menjadikan Sulawesi Barat sebagai provinsi dengan tata kelola keuangan daerahyang baik, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat."